Uji Kompetensi Guru

“Menteri Pendidikan Nasional mengatakan bahwa dalam upaya peningkatan mutu, kompetensi, jumlah dan kesejahteraan guru, dilakukan uki kompetensi dan sertifikasi guru yang terkareditasi. Setiap guru akan diberikan kesempatan sebanyak tiga kali uji kompetensi secara berturut-turut. Jika tidak lulus, maka guru tersebut tidak berhak mengajar khususnya untuk mata pelajaran pokok” (Republika, 10 Des 2004).

Guru adalah front liner kita dalam proses belajar mengajar. Karena guru lah yang berinteraksi langsung dengan siswa di dalam kelas. Gurulah yang memegang peranan yang sangat penting dalam membuat siswa mengerti dan paham mengenai mata pelajaran yang diajarkan. Sekolah sebagai institusi pendidikan membutuhkan guru yang tidak hanya berfungsi sebagai pengajar yang mengajarkan mata pelajaran tertentu kepada peserta didiknya tetapi juga sebagai pendidik yang memberikan bekal pengetahuan kepada siswanya mengenai etika, kemampuan untuk survive dalam hidup, moral, empati, dan sebagainya.

Uji kompetensi guru yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana guru menjalankan perannya sebagai pengajar sekaligus pendidik adalah salah satu faktor penting yang perlu dilakukan. Namun hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah sejauh mana hasil uji komptensi ini akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap proses belajar mengajar di sekolah serta output yang dihasilkan, dalam hal ini peningkatan kualitas kemampuan siswa dalam mata pelajaran yang diajarkan. Apakah siswa yang menjadi subjek utama dalam pendidikan dapat merasakan langsung pengaruh dari hasil uji kompetensi tersebut atau tidak.

Jika uji kompetensi dilakukan untuk mengetahui kemampuan guru yang bersangkutan, maka saya kira hasil uji kompetensi tersebut tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan jika tidak diikuti dengan evaluasi terhadap apa yang terjadi di dalam ruang kelas sebagai tempat terjadinya proses belajar mengajar. Terlebih lagi, kebanyakan evaluasi yang dilakukan adalah evaluasi pada saat suatu proses belajar mengajar telah selesai. Misalnya, jumlah siswa yang lulus ujian, nilai kelulusan siswa, siswa yang berhasil lanjut ke pendidikan yang lebih tinggi, dan sebagainya. Tidak dapat dipungkiri bahwa evaluasi tersebut adalah penting, namun dalam suatu proses belajar mengajar yang berlangsung terus menerus, adalah penting untuk melakukan evaluasi pada saat proses belajar mengajar masih berlangsung. Diharapkan melalui evaluasi tersebut, guru dapat menggunakan metode yang terbaik untuk meningkatkan kemampuan belajar siswa agar dapat mencapai hasil yang maksimal. Siswa juga diharapkan dapat memberikan feedback positif kepada guru karena merekalah yang berinteraksi langsung dengan guru dan merasakan pengaruhnya terhadap kemampuan belajar mereka.

Mudah-mudahan niat baik pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas guru melalui uji kompetensi diikuti dengan pemantauan yang hati-hati dan terstruktur mengenai pengaruh dari hasil uji kompetensi ini terhadap proses belajar mengajar yang terjadi di lapangan, dalam rangka meningkatkan kualitas output dari proses pendidikan kita.

Comments

  1. makasaih ya buk..
    saya jadi dapat informasi tentang tulisan ibu

    ReplyDelete
  2. sama-sama Ibu, senang bisa berbagi :)

    ReplyDelete
  3. Mohon info : Lembaga yang bisa mengadakan Uji Kompetensi Guru selain Puspendik. Tolong diemail ke w1234be@gmail.com
    Terima kasih

    ReplyDelete

Post a Comment


Popular posts from this blog

Bu, Bisa Pinjam Hand Phone-nya?

Ketika Bunda Belajar Mengaji